Home »
» Data 'Terbang' ke Luar Negeri, Jokowi Didesak Anulir PP PSTE
Ilustrasi data. (Istockphoto/Delmaine Donson).
Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganulir pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Ketua ACCI Alex Budiyanto menilai aturan tersebut bersifat kontradiktif dengan pernyataan kepala negara soal perlindungan data masyarakat Indonesia.
Menurut dia, beleid yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 20212 tentang PSTE itu justru menghilangkan kedaulatan Indonesia terhadap data.
"Sebaiknya Presiden segera menganulir atau merevisi kembali PP PSTE, khususnya pasal 21 ayat 1 yang memperbolehkan data dan proses di luar Indonesia," kata Alex saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/11).
Alex menjelaskan PP ini adalah kemunduran besar bagi Indonesia. Di saat negara maju menerapkan perlindungan data di negaranya secara ketat seperti Uni Eropa lewat aturan Regulasi Umum Perlindungan Data Uni Eropa atau EU GDPR, Indonesia malah merelaksasi tanpa perlindungan sama sekali.
Ia mengingatkan hingga saat ini Indonesia juga belum memiliki aturan perlindungan data pribadi (PDP) yang komprehensif sebagai acuan perlindungan data masyarakat.
"PP PSTE yang baru malah yang memperburuk kondisi ini, dengan aturan yang ada, bahwa data dan proses boleh diluar Indonesia, kedaulatan kita bisa tidak diakui," kata Alex.
Kebijakan pemerintah bertolak belakang dengan pernyataan kepala negara. Pada pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2019, Jokowi menyampaikan data termasuk ke dalam jenis kekayaan baru, bahkan lebih berharga dari minyak. Maka itu, pemangku kepentingan harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data.
"Kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," ungkap Jokowi saat momentum Pelantikan Presiden di Gedung DPR RI, 20 Oktober 2019 lalu.
Pada pidato sambutan dalam Peresmian Palapa Ring 14 Oktober 2019, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya berhati-hati dalam menyikapi sisi negatif era digital.
Pasalnya, kehadiran teknologi digital bisa dimanfaatkan negara lain untuk mengintip seberapa besar peluang bisnis di Indonesia.
sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191101151228-185-444869/data-terbang-ke-luar-negeri-jokowi-didesak-anulir-pp-pste
hi.